MEDIA ONLINE SIAP NEWS | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA REDAKSI

REDAKSI

              


                   MEDIA ONLINE SIAP NEWS

DI DINAUNGI OLEH

PT IHWAN ZUBAIDI ABADI

SK KEMENKUM DAN HAM

NO : AHU-004091.AH.01.30.Tahun 2025

NIB : 0108250170225

NPWP : 1000 0000 0466 4561

Nama website : www.siapnews.biz.id 

Direktur  Utama 

Ihwan Zubaidi 

Pimpinan Redaksi 

Ihwan zubaidi

Biro Hukum

Samsul Arief, S.H., C.PS


Kabiro Tuban 

Kaperwil Jatim

Retno 

Wartawan Surabaya 

Endang Sriwnarsih

Aturan dan Kebijakan Redaksi

Media Online SiapNews berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, profesional, dan terpercaya kepada masyarakat luas.

Setiap berita yang diterbitkan wajib melalui proses verifikasi data serta konfirmasi kepada narasumber terkait guna menjaga kualitas informasi.

Redaksi SiapNews menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta mematuhi Undang-Undang Pers yang berlaku di Republik Indonesia.

Media SiapNews melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilarang keras memuat atau menyebarluaskan berita yang mengandung unsur hoaks, fitnah, SARA, ujaran kebencian, pornografi, maupun informasi menyesatkan lainnya.

Kerja sama publikasi, advertorial, promosi, dan kemitraan dilaksanakan secara profesional melalui kontak resmi redaksi Siap news.

Aturan Anggota / Wartawan Box Redaksi

Setiap anggota redaksi maupun wartawan wajib tercantum secara resmi dalam Box Redaksi Media Online SiapNews.

Wartawan wajib memiliki kartu identitas pers yang sah, resmi, dan masih berlaku.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, setiap wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga nama baik perusahaan.

Dilarang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi, pemerasan, intimidasi, maupun tindakan melawan hukum.

Setiap kegiatan peliputan wajib mengedepankan profesionalitas, sopan santun, integritas, dan menjaga netralitas pemberitaan.

Segala bentuk pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas berupa teguran tertulis, pembekuan tugas, hingga pencabutan keanggotaan.

Anggota redaksi wajib berkoordinasi dengan Pimpinan Redaksi dalam setiap penerbitan berita penting, sensitif, atau berpotensi menimbulkan dampak luas.